LPEI dan Bank IBK (AGRS) Teken Kerja Sama Penjaminan dan Asuransi Ekspor
2022-06-07 14:50:42
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bekerja sama dengan PT Bank IBK Indonesia Tbk atau AGRS terkait penjaminan kredit dan asuransi proteksi piutang dagang, yang dapat dimanfaatkan para eksportir.
Sesuai regulasi, LPEI sebagai lembaga dengan sovereign status dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sebesar 0 persen, Selain itu, aset yang dijamin memiliki kualitas lancar dan pengecualian terhadap perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) atau batas maksimum penyaluran dana (BMPD).
Fasilitas asuransi itu, bermanfaat untuk menutup risiko gagal bayar oleh pembeli, sehingga meningkatkan confidence level eksportir dan perbankan khususnya dalam melakukan penetrasi kepada negara tujuan dan pembeli tertentu. Pemberian penjaminan kredit kepada bank-bank tersebut dapat menjadi stimulus untuk memberikan pembiayaan yang dibutuhkan para pelaku usaha lokal, khususnya eksportir.
Sumber: Bisnis