Garuda (GIAA) Fokus Kinerja usai Kasasi Greylag Ditolak MA
2024-02-06 07:56:24

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) optimistis dapat meningkatkan pangsa pasar, setelah permohonan kasasi Greylag Entities terhadap Putusan Permohonan Pembatalan Perdamaian yang sebelumnya telah memenangkan Garuda Indonesia, telah resmi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dengan adanya penolakan kasasi tersebut, Garuda Indonesia optimistis untuk terus bergerak adaptif dalam memaksimalkan momentum akselerasi kinerjanya.

Garuda Indonesia sebagai perusahaan yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia juga turut memperkuat tingkat kepercayaan stakeholder pasar modal dengan dilepaskannya salah satu kriteria pada "Efek Pemantauan Khusus", serta dihapuskannya Notasi Khusus "B" pada kode perusahaan tercatat.

Pencabutan kriteria dan penghapusan notasi tersebut, sesuai langkah MA menolak permohonan kasasi Greylag Entities. Sejalan dengan hal tersebut, Garuda Indonesia saat ini terus melakukan optimalisasi langkah pengelolaan kinerja finansial guna memenuhi pencabutan kriteria lainnya, terkait ekuitas Garuda Indonesia pada "Efek Pemantauan Khusus" melalui pengelolaan posisi ekuitas perusahaan.


Sumber: Bisnis



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
Penerbitan Perdana Obligasi Paradise Indonesia ( ...

2025-01-10 08:05:03

Selengkapnya

Hapus Marketplace Fisik, BEI Tanyakan Soal Dana ...

2025-01-10 08:03:50

Selengkapnya

Raja Roti Cemerlang Bidik Peningkatan Penjualan ...

2025-01-10 08:02:30

Selengkapnya