Intiland (DILD) Berharap Insentif PPN DTP Bisa Diperpanjang Hingga Desember 2023
2022-09-05 20:51:01

Pengembang properti mengusulkan perpanjangan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga Desember 2023. Mengingat kebijakan tersebut akan berakhir masa berlakunya pada September ini dapat meringankan beban masyarakat untuk membeli rumah.

Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) Theresia Rustandi mengatakan PPNDTP properti perlu diperpanjang sampai Desember 2023. Hal ini agar mendorong data beli masyarakat yang perlu dibantu dengan insentif tersebut.

Menurutnya, selain membantu stok hunian, insentif PPNDTP ini dapat mendorong penjualan indent juga. DILD mencatatkan kinerja kurang memuaskan pada semester pertama 2022. Di periode tersebut, rugi bersih emiten properti ini meningkat menjadi Rp 162,92 miliar dari periode sama tahun lalu sebesar Rp 23,13 miliar.

Di semester I 2022, Intiland mencatat penurunan pendapatan usaha sebesar 14,13% menjadi Rp 960,4 miliar. Sebagai pembanding, periode yang sama tahun lalu pendapatan Intiland sebesar Rp 1,11 triliun.


Sumber: Kontan



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
BEI Unsuspend Saham Raharja Energi (RATU), masih ...

2025-01-17 08:40:33

Selengkapnya

Pecahkan Rekor "All Time High", Bagaimana Proyek ...

2025-01-17 08:38:43

Selengkapnya

ICP Desember 2024 Turun Jadi US$ 71,61 per Barel ...

2025-01-17 08:36:51

Selengkapnya