Kontrak Karya INCO Berakhir Tahun 2025, Komisi VII DPR Mulai Dorong Divestasi
2022-07-05 21:37:43
Komisi VII memastikan pembahasan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bakal dibahas melalui pembentukan Panita Kerja (Panja).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengungkapkan, nantinya panja akan melakukan pendalaman terkait manfaat yang diperoleh pemerintah dan masyarakat di sekitar wilayah operasi Vale Indonesia.
Bambang pun memastikan, Komisi VII juga bakal memanggil sejumlah kepala daerah dimana Vale beroperasi. Sebelumnya, pada 7 Oktober 2020 lalu Vale telah mengalihkan 20% sahamnya kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau MIND ID. Perinciannya, MIND ID mengakuisisi 14,9% saham INCO milik Vale Canada Limited (VCL), dan 5,1% saham milik Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM). Adapun, komposisi kepemilikan saham Vale Indonesia dimiliki VCL 43,79%, MIND ID 20%, SMM 15,03%, dan publik 21,18%.
Kontrak Karya Vale bakal berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin memastikan pembahasan masih akan dilanjutkan melalui panja yang akan dibentuk. Untuk itu, ia pun belum bisa memastikan apakah nantinya besaran porsi saham yang dipegang pemerintah menjadi sebesar 51%.
Sumber: Kontan