Entitas Merdeka Gold (MDKA) Mendapat Dana Rp 3,8 Triliun, termasuk untuk Proyek terkait Baterai
2022-09-05 10:25:20
PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI), perusahaan yang dikendalikan oleh PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), akan menerima pinjaman hingga senilai US$ 260 juta atau setara Rp 3,8 triliun. Nilai ini sebesar 29,04% total ekuitas MDKA.
Merdeka Copper Gold memiliki saham MTI secara tidak langsung sebanyak 80%. MTI menjalankan usaha di bidang industri kimia dasar anorganik lainnya, industri besi dan baja dasar, industri pembuatan logam dasar mulia, serta industri pembuatan logam dasar bukan besi.
Perjanjian fasilitas pinjaman ini ditandatangani pada 31 Agustus 2022 oleh MTI sebagai penerima pinjaman, para mandated lead arrangers, pemberi pinjaman awal fasilitas A, MDKA sebagai pemberi pinjaman fasilitas B, UOB Ltd sebagai agen, dan PT Bank UOB Indonesia sebagai agen jaminan.
Pinjaman yang didapat MTI, antara lain untuk membayar utang MTI kepada MDKA, membiayai belanja modal seperti biaya konstruksi dan operasional Proyek Acid Iron Metal, termasuk proyek terkait lainnya yang akan dikembangkan MTI. Adapun Proyek Acid Iron Metal (AIM) akan mengolah sisa bijih mineral dari tambang tembaga Wetar yang memiliki nilai tambah untuk diolah menjadi asam sulfat, pelet bijih besi, uap panas, tembaga spons, dan pirit sebagai bahan baku baterai yang penting untuk energi hijau.
Sumber: Investor Daily