Waskita Beton (WSBP) Optimistis PKPU Segera Selesai, Manajemen Fokus Pulihkan Kinerja
2022-06-03 15:51:09
Berdasarkan hasil keputusan Majelis Hakim pada 24 Mei 2022, masa PKPU Tetap PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) diperpanjang hingga 30 hari ke depan terhitung sejak tanggal 24 Mei sampai 22 Juni 2022.
Direktur Utama WPT Waskita Beton Precast Tbk FX Poerbayu Ratsunu menegaskan kembali komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur. Juga, akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder selama proses ini berlangsung.
Berdasarkan hasil verifikasi hingga 31 Mei 2022, total tagihan kreditur WSBP yang telah terverifikasi berjumlah Rp 8,06 triliun dengan komposisi kewajiban kepada perbankan, pemegang obligasi, dan vendor mitra. Sementara WSBP bersama tim Pengurus perseroan masih terus menyelesaikan proses verifikasi untuk tagihan kreditur yang tersisa. Progress verifikasi tagihan telah mencapai sekitar 90%.
Saat ini WSBP masih dalam proses mencapai perdamaian yang ditargetkan dapat diraih pada 22 Juni mendatang. Manajemen berharap para kreditur dapat memberikan persetujuan pada proses voting sehingga restrukturisasi melalui tahapan PKPU akan tercapai.
Sumber: Kontan