Berikut Pandangan ABM Investama (ABMM) Soal Kenaikan Tarif Royalti Bagi Pemegang IUP
2022-08-03 10:26:15
PT ABM Investama Tbk (ABMM), menanggapi rencana Kementerian ESDM yang hendak menyesuaikan tarif royalti batubara bagi para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Direktur ABM Investama Adrian Erlangga mengatakan, kenaikan tarif royalti batubara pada dasarnya sudah menjadi kewenangan pemerintah. ABMM pun berharap apabila rencana kenaikan tarif royalti ini benar-benar terjadi, pemerintah sudah mempertimbangkan seluruh aspek terkait pengenaan royalti tersebut. Sebab, kebijakan seperti ini tentu akan berdampak pada biaya pengeluaran perusahaan tambang.
Ia mengaku agak sulit untuk menentukan besaran kenaikan tarif royalti yang ideal, mengingat dampak kebijakan tersebut terhadap perusahaan tambang berbeda-beda. Hal ini bergantung pula pada perbedaan kalori batubara yang dihasilkan, stripping ratio, hingga jarak angkut batubara pada perusahaan yang bersangkutan.
Lana mengatakan bahwa tarif royalti batubara untuk pemegang IUP nantinya menggunakan skema tarif yang berjenjang berdasarkan kualitas batubara dan tergantung posisi Harga Batubara Acuan (HBA). Pertimbangan tarif royalti berjenjang dilakukan agar pemerintah dapat memaksimalkan potensi penerimaan negara pada saat harga batubara sedang di level yang tinggi.
Sumber: Kontan