Saham Waskita Beton Precast (WSBP) Berpotensi Delisting, 6 Bulan Suspensi
2022-08-02 14:48:11

Saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berpotensi dihapus atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan keterangan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Goklas Tambunan pada Selasa (2/8/2022), BEI mencatat saham WSBP telah disuspensi di seluruh pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 31 Januari 2024.

Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memastikan tidak ada tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung atas kasus di WSBP yang berstatus aktif sebagai pegawai. 

Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho menegaskan hal ini sehubungan dengan ditetapkannya 4 mantan pejabat sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana yang terjadi di PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) tahun 2016-2020 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 26 Juli 2022.


Sumber: Bisnis



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
Unilever (UNVR) Dapat Restu Lepas Bisnis Es Krim ...

2025-01-15 08:04:03

Selengkapnya

Dipicu Aksi Ini, Saham Meratus Jasa (KARW) Anjlo ...

2025-01-15 08:02:51

Selengkapnya

Dukung IPO Saham MIND ID, BEI dan Kementerian BU ...

2025-01-14 08:06:13

Selengkapnya