Harita Nickel (NCKL) Tebar Dividen Jumbo Rp 1,6 Triliun, Cek Tanggal Penting Ini
2024-07-02 08:12:21
JAKARTA, investortrust.id – PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel (NCKL) akan membagikan dividen tunai kepada pemegang saham senilai Rp 1,68 triliun atau setara dengan Rp 26,72 per saham, atas perolehan laba bersih tahun buku 2023.
Sekretaris Perusahaan Harita Nickel, Franssoka Yunus Sumarwi, mengatakan, rencana pembagian dividen tunai telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, pada tanggal 27 Juni 2024.
Sebagai catatan, Harita Nickel mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 5,61 triliun di tahun 2023. Setelah dikurangi dividen, dan cadangan umum sebesar Rp 10 miliar maka sisa laba bersih dialokasikan sebagai laba ditahan.
Adapun pembayaran dividen tunai Rp 22,76 per saham akan dilakukan dalam bentuk uang tunai mata uang rupiah pada tanggal 31 Juli 2024.
‘’Selain perolehan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 5,61 triliun tahun 2023, pembagian dividen tunai didasari oleh jumlah saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 5,82 triliun dan total ekuitas Rp 28,39 triliun per 31 Desember 2023,’’ beber Franssoka dalam laporan keterbukaan informasi yang dikutip, Selasa (2/7/2024).
Bagi pelaku pasar yang berminat menikmati dividen NCKL tersebut disarankan untuk membeli atau menahan saham Perseroan, setidaknya hingga periode cum date pada 5 Juli 2024.
Berikut jadwal pembagian dividen Harita Nickel: