Brunp Kini Menggenggam 5 Persen Saham Merdeka Copper Gold (MDKA)
2022-05-19 21:02:55

Hongkong Brunp and Catl Co. Limited (Brunp) kini menjadi pemegang saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). Brunp menggenggam 1,20 miliar saham MDKA atau setara 5% dari modal disetor. Kepemilikan Brunp ini sehubungan dengan hasil pelaksanaan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue melalui penawaran umum terbatas (PUT) II serta transaksi jual beli saham yang telah dilaksanakan pada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebelumnya, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) sebagai pemegang saham MDKA dengan kepemilikan 18,29%; PT Mitra Daya Mustika (MDM) dengan kepemilikan 12,87%, dan PT Suwarna Arta Mandiri (SAM) sebagai pemegang saham dengan kepemilikan 6,05%, masing-masing menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD miliknya. Ketiganya akan mengalihkan seluruh HMETD yang akan diperoleh secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan saham kepada Hongkong Brunp and Catl Co, Limited (Brunp) sesuai dengan perjanjian jual beli hak masing-masing tanggal 17 Maret 2022.


Sumber: Kontan



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
Delta Dunia (DOID) Ungkap Rugi Bersih hingga Rai ...

2024-12-20 08:10:23

Selengkapnya

Green Power (LABA) Rancang Rights Issue hingga D ...

2024-12-20 08:09:11

Selengkapnya

Waskita Beton (WSBP) Bidik Kenaikan Kontrak Baru ...

2024-12-20 08:08:02

Selengkapnya