Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu PCR dan Antigen ke Indonesia
2022-05-19 11:32:50

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan para pelaku perjalanan dalam dan luar negeri tak perlu lagi harus mengantongi surat hasil negatif PCR atau antigen, ketika sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka pemerintah memutuskan masyarakat tidak perlu lagi memakai masker di ruang terbuka atau di luar ruangan.

Namun, lanjut Jokowi, bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. Kemudian, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.


Sumber: BeritaSatu



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
Delta Dunia (DOID) Ungkap Rugi Bersih hingga Rai ...

2024-12-20 08:10:23

Selengkapnya

Green Power (LABA) Rancang Rights Issue hingga D ...

2024-12-20 08:09:11

Selengkapnya

Waskita Beton (WSBP) Bidik Kenaikan Kontrak Baru ...

2024-12-20 08:08:02

Selengkapnya